Setelah digabungkannya Desa Lunjuk dengan Desa Haur Kuning menjadi Desa Talagasari yang memimpin pemerintahannya yaitu :
1. Juragan Lurah I tahun 1923-1926 : Satjadipura
Juru Tulis : Arip
2. Juragan Lurah II tahun 1926-1945 :H.Muh Toha
Juru Tulis : Rumantaredja
Punduh : 1. Nata 2. Madhalim
Polisi Desa : Wiratma
Lebe (Amil) : 1. Muhamad Alwi 2. Muh Ruba’i
3. Juragan Lurah III tahun 1945-1948 : Adang Asikin
Juru Tulis : 1. Rumantaredja 2. Samsu
4. Juragan Lurah IV tahun 1948-1954 : Rumantaredja
Juru Tulis : 1. Oyo 2.Djuhana
Punduh : 1.Sukarta 2. Hadiri
Polisi Desa : Basri
Lebe : Ruba’i
Ulu-ulu : Hadiri
5. Kepala Desa V Tahun 1954-1966 : Oyo
Juru tulis : Djuhana , tetapi tidak lama menjabat pada tahun 1959
digantikan oleh E. Suryana
digantikan oleh E. Suryana
Punduh : 1. Basri 2. Hadiri 3. Sukarta
Polisi Desa : Wiratma dari Kerenceng tidak lama diganti oleh
Ayet Hidayat
Ayet Hidayat
Lebe : 1. Enung Hasanudin 2. Adja
PTD (Urusan Pertanian) : Asmita
Pembina : Naridin
Pada tahun 1964 dibentuk Badan Musyawarah Desa (BMD) yang anggotanya adalah :
1. Muh Enos dari Kp.Salamanjah
2. Usin Usmara dari Kp.Citangtu
3. Ahid dari Kp. Citangtu
4. Muh Tatan dari Kp. Pataruman
5. Moh Husin dari Kp,Ladatdaeu
6. Saep Hidayat dari Kp. Haur Kuning
7. Udin Syamsudin dari Kp. Biru
8. O Thoha dari Kp.Halteu Kidul
9. Oka Setiawan dari Kp.Halteu Kidul
10.Komarudin dari Kp. Citeureup
11.Andi S dari Kp. Citeula
12. Ust. Maesyaroh dari Kp.Lunjuk Hilir
13. Muh. Embik dari Kp.Ladatdaeu
14.Odang Kadarusman dari Kp.Citeureup
Pada periode tahun 1954-1962 keadaan Jawa Barat pada umumnya tidak aman karena gangguan gerombolan DI/TII khususnya Kabupaten Garut.Kecamatan Kadungora Desa Talagasari betul-betul tidak aman maka dibentuklah pagar desa untuk menjaga wilayahnya dan dipersenjatai organisasi tersebut berubah nama menjadi Organisasi Keamanan Desa (OKD) kemudian berubah lagi menjadi OPR (Organisasi Pertahanan Rakyat) pada bulan Januari tahun 1961 Kp Neglasari dibakar hampir habis oleh gerombolan DI/TII pimpinan Karto Suwiryo pertengahan tahun 1962 rakyat baru merasakan keamanan dari gangguan gerombolan DI/TII tersebut, sehingga masyarakat semakin giat beraktipitas khususnya di segala bidang sampai pada akhirnya pada tahun 1964 Desa Talagasari mendapatkan prestasi dan mendapat piagam terbaik dari PBB.
Pada tahun 1966 karna sesuatu hal Kepala Desa Talagasari (Oyo) berhenti dari jabatannya dan dijabat oleh Naridin sebagai Caretaker di Desa Talagasari yang sebelumnya menjabat sebagai Pembina.
6. Kepala Desa Caretaker VI tahun 1966-1967 : Naridin
Juru Tulis : E. Suryana
Punduh : 1. Barna 2. Sabri
Polisi Desa : Ayep Hidayat
Lebe : Muh. Adja
PTD : Asmita
Pertengahan tahun 1967 diadakan pemilihan Kepala Desa terdiri dari 4 orang yaitu :
1. Naridin dari Kp. Citeurep 3. Bakri dari Kp. Halteu Kidul
2. H.Kana dari Kp.Citeula 4. Rd. Ating dari Kp.Sukasirna
Pemilihan tersebut dimenangkan oleh Naridin
7. Kepala Desa VII tahun 1967-1985
Kepala Desa : Naridin
Juru Tulis : E.Suryana
Punduh (Kadus) : 1. Barna 2. Basri
Polisi Desa : Ayep Hidayat
Lebe : 1.Madja 2, Tanu
PTD : Asmita
BPD :
1. Muh Enos dari Kp.Salamanjah
2. Usin Usmara dari Kp.Citangtu
3. Ahid dari Kp. Citangtu
4. Muh Tatan dari Kp. Pataruman
5. Moh Husin dari Kp,Ladatdaeu
6. Saep Hidayat dari Kp. Haur Kuning
7. Udin Syamsudin dari Kp. Biru
8. O Thoha dari Kp.Halteu Kidul
9. Oka Setiawan dari Kp.Halteu Kidul
10.Komarudin dari Kp. Citeureup
11.Andi S dari Kp. Citeula
12. Ust. Maesyaroh dari Kp.Lunjuk Hilir
13. Muh. Embik dari Kp.Ladatdaeu
14.Odang Kadarusman dari Kp.Citeureup
Pada periode Gubernur Jawa Barat tahun 1970 – 1975 keluar Kepres No.81 Tahun 1971 yang merubah organisasi masyarakt BMD menjadi LSD (Lembaga Sosial Desa) dan anggotanya masih tetap pada periode BMD.
Organisasi Keamanan Desa sering berubah, dari OKD menjadi Hansip (Pertahanan Sipil), Wanra (Perlawanan Rakyat) yang dibina oleh Koramil dan Kamra (Keamanan Rakyat) dibina oleh kepolisian selanjutnya nama organisasi keamanan desa disebut Hansip tahun 2008 menjadi Linmas.
Pertengahan periode tahun 1967-1985 susunan pemerintahan berubah karena pamong desa ada yang meninggal dunia adapun susunan pemerintahan yang baru adalah sebagai berikut :
Kepala Desa : Naridin
Juru Tulis : E.Suryana
Punduh : 1. Asmita 2. Sadri 3. Ohok (Uko S)
Polisi Desa : Ayep Hidayat
P 3 N (Amil) : 1. Moch.Wahyudin 2. M Tanu
PTD : 1. Karnaen 2. Ayep Hidayat
Dalam pemerintahan selanjutnya di tingkat kampung-kampung dibenahi organisasinya berdasarkan keputusan Gubernur yaitu dibagi 7 Rukun Kampung (RK) yaitu :
1. Rukun Kampung (RK) I diketuai oleh Ili Sadeli terdiri dari :
1.1. Kampung Halteu Kaler
1.2. Kampung Halteu Tengah
1.3. Kampung Halteu Kidul
1.4. Kampung Babakan Laksana
1.5. Kampung Neglasari
1.6. Kampung Sukasirna
2. Rukun Kampung (RK) II diketuai oleh Komarudin yang terdiri dari :
2.1. Kampung Caringin (Cisompet)
2.2. Kampung Citeureup Kulon
2.3. Kampung Citeureup Wetan
2.4. Kampung Bojong Citeula
3.Rukun Kampung (RK) III dengan susunan pengurus :
ketua : Anda B.H Mahpudin dari Kp.Ladatdaeu
Sekretaris : Udin Syamsudin dari Kp. Biru
Bendahara : Unen dari Kp.Gegerjunti
Adapun wilayahnya terdiri dari :
3.1. Kampung Biru RT 01
3.2. Kampung Ladatdaeu RT 02
3.3. Kampung Gegerjunti RT 03
4.Rukun Kampung (RK) IV diketuai oleh M Parta Hasan Mustofa dari Kp.Lunjuk Girang adapun
wilayahnya terdiri dari :
4.1. Kampung Lunjuk Hilir
4.2. Kampung Cigugur
4.3. Kampung Lunjuk Girang
4.4. Kampung Salamanjah Kulon
5. Rukun Kampung (RK) V diketuai oleh Ahid dari Kp.Citangtu yang terdiri dari :
5.1. Kampung Citangtu
5.2. Kampung Pataruman
5.3. Kampung Sigung
6. Rukun Kampung (RK) VI diketuai oleh Ayep Hidayat dari Kp.Naringgul adapun wilayahnya
terdiri dari :
6.1. Kampung Naringgul
6.2. Kampung Baduyut
6.3. Kampung Kerenceng
6.4. Kampung Malaka
7. Rukun Kampung (RK) VII diketuai oleh Saep Hidayat dari Kp.Haur Kuning
terdiri dari :
7.1. Kampung Haur Kuning
7.2. Kampung Nusa
Pada tahun 1978 di Desa Talagasari diadakan Musyawarah LSD dan tokoh terkemuka mengusulkan bahwa Desa Talagasari harus dipecah menjadi 2 hasil dari musyawarah dicapai kesepakatan bahwa Desa Talagasari dipecah/pemekaran menjadi 2 yaitu:
1. Desa Talagasari,
2. Desa Hegarsari
Surat keputusan dari Gubernur Jawa Barat tentang pemekaran desa keluar tahun 1979.
Setelah pemekaran pada tahun 1980 pemerintahan Desa Talagasari sebagai berikut:
Kepala Desa : Naridin
Juru Tulis : Ayet Hidayat
Kadus : 1. Asmita 2. Uho S
Polisi Desa : A Karnaen
Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N) : Moch. Wahyudin
Setelah dimekarkan menjadi 2 desa periode 1980-1985 kampung-kampung berubah nama dan menjadi 8 RK diantaranya :
1. Rukun Kampung (RK) I diketuai oleh Udju dari Halteu Kaler, adapun
wilayahnya terdiri dari :
1.1. Kampung Halteu Kaler
1.2. Kampung Halteu Tengah
1.3. Kampung Babakan Laksana
1.4. Kampung Sukasirna
1.5 Kampung Neglasari
2. Rukun Kampung (RK) II diketuai oleh Ika Ranika dari Halteu Kidul, adapun
wilayahnya terdiri dari :
2.1. Kampung Halteu Kidul
2.2. Kampung Mekarsari
2.3. Kampung Caringin
3. Rukun Kampung (RK) III ketua: Udin Syamsudin ;Wk.Ketua: Nana Sukmana
dari Kp.Biru, adapun wilayahnya terdiri dari :
3.1. Kampung Babakan Biru
3.2. Kampung Biru
3.3. Kampung Gegerjunti
4. Rukun Kampung (RK) IV ketua: Gaos ;Wk.Ketua: Enen Sasmita dari
Kp.Salamanjah Kulon adapun wilayahnya terdiri dari :
4.1. Kampung Salamanjah Kulon
4.2. Kampung Salamanjah Wetan
5.Rukun Kampung (RK) V diketua i oleh Anang dari Kp. Citeureup, adapun
wilayahnya terdiri dari :
5.1. Kp Cisompet dan Sindang Sono berubah namanya menjadi Kp.Sindangsari
5.2. Kampung Citeureup Kolun
5.3. Kampung Citeurep Wetan
5.4. Kampung Bojong Citeula
6.Rukun Kampung (RK) VI diketuai oleh M Carta Hasan Mustofa , adapun
wilayahnya terdiri dari :
6.1. Kampung Cigugur
6.2. Kampung Lunjuk Hilir
7.Rukun Kampung (RK) VII diketuai oleh Ikin Sodikin dari Kp. Hegarmanah ,
adapun wilayahnya terdiri dari :
7.1. Kampung Lunjuk Girang
7.2. Kampung Hegarmanah
8.Rukun Kampung (RK) VIII diketuai oleh M Tatang dari Kp. Pataruman ,
adapun wilayahnya terdiri dari :
8.1. Kampung Citangtu
8.2. Kampung Pataruman
Periode 1967-1985 keluar Kepres No 28 tahun 1980 LSD menjadi LKMD (Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa) dan Permendagri No.1 tahun1981 dan No.2 tahun 1981 tentang pemerintahan .
1).susunan organisasi pemerintahan desa terdiri dari :
1. Kepala Desa
2. Lembaga Musyawarah Desa sedikitnya 9 orang atau 15 orang
3. Perangkat Desa
2). Susunan Organisasi Lembaga Ketahan Masyarat Desa
1. Ketua Umum dijabat oleh Kepala Desa / Kelurahan
2. Ketua I
3. Ketua II
4. Sekretaris
5. Bendahara
6. Anggota Pengurus / Seksi-seksi sebanyak 10 seksi yaitu seksi agama, seksi P4, Seksi Kantib, Seksi Dukpen, Seksi Kesehatan/KB , seksi Lindup, seksi Pembangunan Ekonomi/Koperasi, Seksi Pemuda/Orkes, Seksi Kesra, Seksi PKK.
Anggota LKMD sebanyak 35 orang termasuk Kapala Desa.
a.Luas Tanah :
1.Luas tanah Desa Talagasari : 224.638 ha
2.Luas tanah Desa Hegarsari : 215.272 ha
b.Penduduk :
1.Penduduk Desa Talagasari : ± 6.043 jiwa
2.Penduduk Desa Hegarsari : ± 3.864 jiwa
c.Pendidikan :
Pembangunan sekolah sangat pesat sehingga terdapat sekolah-sekolah sebagai berikut :
1. sekolah Dasar 6 buah
2. SMP Negeri 1 buah, SMP Swasta 2 buah
3. SMA Swasta 1 buah
d. Jalan :
Pembanguna jalan sangat pesat dan baik ,pengaspalan/pengerasan dan nama jalan langsung dirobah :
1. Jl. Gegerjunti diberi nama jalan Mandalawangi
2. Jl.Salamanjah diberi nama Jalan Raksaguna
3. Jl.Lunjuk Girang Pataruman diberi nama jalan Pagarbetis
4. Jl.Lunjuk Hilir diberi nama Jalan Surayuda
5. Jl.Citeureup Citeula diberi nama Jalan Optik
e. Pembanguna Pengairan sangat baik dilaksanakan oleh desa dan oleh PU (Pemerintah) baik dermaga atau bendungan diantaranya :
1. Bendungan : Biru, Cipala, Cijagra.
2. Dermaga , Jembatan : Cipala, Sukahejo, Cimarijawa, Biru.
f. Pembanguna kantor dan poskamling.
Kantor desa di Salamanjah
Pos kamling di tiap RW
Pada bulan Oktober 1985 Kepala Desa habis masa jabatannya, maka diadakan lagi pemilihan Kepala Desa .Calon Kepala Desa ada 2 orang, yaitu :
1. Naridin dari Kp.Citeureup
2. Abdul Gobar dari Kp. Citeureup
Pemilihan kepala desa tersebut dimenangkan oleh Naridin.
A.Pemerintahan Desa Talagasari setelah dibagi 2 (pemekaran)
8. Kepala Desa VIII tahun 1985-1985
Kepala desa : Naridin
Juru Tulis/ Sekdes : Ayet Hidayat
Punduh (Kadus) : 1. Asmita 2.Uho S 3. A Karnaen
Polisi Desa/Kamra : Amid
P3 N (Amil) : Moch. Whyudin
PTD / Ekbang : E.Adikarna
Pada tahun 1989 susunan perangkat desa ada perubahan karena ada yang meninggal dunia dengan susunan sebagai berikut :
1. Kepala Desa : Naridin
2. Sekretaris Desa : 1.A Karnaen 2. Memed 3.Uho
3. Polisi Desa : Amid
4. P3N : Moch. Wahyudin
5. Kaur Ekbang : Endun Adi karna
Dalam organisani masyarakat yang dilindungi oleh pemerintah dibagi 9 rukun kampung diantaranya :
1.Rukun Kampung (RK) I diketuai oleh Dudung dari Halteu Tengah, adapun
wilayahnya terdiri dari :
1.1. Kampung Halteu Kaler
1.2. Kampung Halteu Tengah
1.3. Kampung Babakan Laksana
1.4. Kampung Sukasirna
1.5 Kampung Neglasari
1.6. Kampung Batukasur
1.7. Kampung Gegerjunti berubah nama menjadi Kampung Sukamanah.
2. Rukun Kampung (RK) II diketuai oleh Ika Ranika dari Halteu Kidul, adapun
wilayahnya terdiri dari :
2.1. Kampung Halteu Kidul
2.2. Kampung Mekarsari
3. Rukun Kampung (RK) III diketuai oleh Nana Sukmana dari Kp.Biru, adapun
wilayahnya terdiri dari :
3.1.Kampung Babakan Biru
3.2.Kampung Biru
4. Rukun Kampung (RK) IV diketuai oleh Ikin Sodikin dari Kp.Hegarmanah
adapun wilayahnya terdiri dari :
4.1. Kampung Salamanjah Kulon
4.2. Kampung Salamanjah Wetan
4.3. Kampung Hegarmanah
4.4. kampong Lunjuk Girang
5.Rukun Kampung (RK) V diketua i oleh Isak Supriadi dari Biru, adapun
wilayahnya terdiri dari :
5.1. kampung Sindangsari
5.2. Kampung Caringin
6.Rukun Kampung (RK) VI diketuai oleh Anang dari Kp.Citeureup,adapun
wilayahnya terdiri dari :
6.1. Kampung Citeurep Kulon
6.2. Kampung Citeureup Wetan
6.3. Kampung Bojong Citeula
7.Rukun Kampung (RK) VII diketuai oleh M.Parta Hasan Mustofa adapun wilayahnya
terdiri dari :
7.1. Kampung Lunjuk Hilir
7.2. Kampung Cigugur
8.Rukun Kampung (RK) VIII diketuai oleh M Tatang dari Kp. Pataruman ,adapun
wilayahnya terdiri dari :
8.1. Kampung Citangtu
8.2. Kampung Pataruman
9.Rukun Kampung (RK) IX diketuai oleh Nurpai dari Batulawang adapun wilayahnya Kp.
Batu Lawang.
LMD dan LKMD disempurnakan pada tahun 1989 -1984 berdasarkan :
1. Kepres no.28 Tahun 1980
2. Permendagri No.1 Tahun 1981
3. Permendagri No.2 Tahun 1981
4. Kep. Mendagri No. 27 Tahun 1984
Susunan LMD : Tiap desa terdiri dari 9 – 15 orang anggota terdiri dari : Kepala-kepala Dusun, Pimpinan Lembaga-Lembaga Kemasyarakatan, terdiri dari kalangan adat,agama, kekuatan social politik, dan golongan profesi dengan memperhatikan UU yang berlaku diantaranya :
UU no 3 Tahun 1975 tentang partai politik dan Golongan Karya.
Susunan LMD :
Ketua LMD : Kepala Desa (karena jabatannya)
Sekretaris : Memed Ahmad Hidayat
Bidang-bidang :
1.Ketua Bidang Pemerintahan : Djadja Ridjaman
Anggota : 1. Rahmat Afandi
2. Uho S
3. Moch.Wahyudin
4. Ganda S
2.Ketua Bidang kemasyarakatan : Ikin Sodikin
Anggota : 1. Amid
2. M Tatang
3. Memed Ahmad Hidayat
3.Ketua Bidang Pembangunan : Udin Syamsudin
Anggota : 1. Andi Sukandi
2. Endun Adi Karna
3. Enjang S
Susunan LKMD Periode 1989-1994
Ketua Umum : Naridin (selaku Kepala Desa)
Ketua I : Nana Supriyatna
Ketua II : Nina
Sekretaris : A Karnaen
Bendahara : H Enen Sasmita
Seksi-seksi :
1. Seksi agama : Ketua( Ahmad Abidin) anggota 2 orang
2. Seksi P4 : Ketua (Muslih Saeful Bahri, SH) anggota 2 orang
3. Seksi Kamtib : Ketua (Dana Sumpena) anggota 2 orang
4. Seksi Pendidikan/ Penerangan: Ketua (Hadis Somantri) anggota 2 orang
5. Seksi Lingkungan Hidup : Ketua (Luthfi) anggota 2 orang
6. Seksi Pembang. Eko. dan Kop: Ketua(Nurfai) anggota 2 orang
7. Seksi Kesehatan/KB : Ketua (H Rudi Ukar J) anggota 2 orang
8. Seksi Pemuda/olah raga : Ketua (Yoyo Suwaryo) anggota 2 orang
9. Seksi Kesra/Sosial : Ketua (Amas Taryono) anggota 2 orang.
10.Seksi PKK : Ketua (Nina) anggota 2 orang
B. Letak dan Keadaan Daerah
Secara administratif Desa Talagasari termasuk wilayah Kecamatan Kadungora Kabupaten Garut ketinggian 697 diatas permukaan laut dengan suhu ±17-28ยบ C
Batas-batas wilayah :
a. sebelah utara Desa Karangmulya
b. sebelah timur Desa Kadungora dan Desa Neglasari
c. sebelah selatan Desa Leles, Desa Salam Nunggal ,dan Desa Kandangmukti
d. sebelah barat Desa Hegarsari
Luas wilayah : 224.638 ha, terdiri atas :
1. tanah sawah : 188.251 ha
2. Tanah darat : 36.387 ha
C. Keadaan penduduk : menurut data kependudukan Januari 1995 sebanyak 1.559 jiwa terdiri atas :
1. Laki-laki = 3.765 jiwa
2. Perempuan = 3.794 jiwa
dengan jumlah kepala keluarga 1.748 KK tersebar di 19 kampung dalam 2 wilayah kaunduhan, 9 RW dan 45 RT.
Mata pencaharian :
Petani = 65,95 %
Pedagang / Wiraswasta = 22,36 %
Pegawai Negeri/Swasta = 5,29 %
ABRI = 3,62 %
Pensiunan = 2,78 %
9. Kepala Desa IX tahun 1995-2003
Kepala Desa : Rahmat Afandi
Sekretaris Desa : A Karnaen
Kepala Dusun : 1. Udi Samsudin 2. Uho
Kaur Pemerintahan : Memed Ahmad Hidayat
Kaur Umum/Polisi Desa : Amid
P 3 N : Moch. Wahyudin
Kaur Ekbang : Rukmanudin
Tahun 1996 perangkat desa ada perubahan sekretaris desa semula A Karnaen diganti oleh Moch.Wahyudin.
Tahun 1997 perangkat desa ada perubahan Kaur pemerintahan semula Memed Ahmad Hidayat diganti oleh Dani Ramdani.
Berdasarkan UU No 22 Tahun 1999 dan Perda Kab.Garut No 10 Tahun 2000 di wilayah Kab.Garut organisasi masyarakat yaitu LMD dan LKMD dibubarkan dan diganti dengan Badan Perwakilan Desa (BPD) yang dipilih langsung oleh rakyat, pada bulan Maret 2001 diadakan pemilihan dengan menghasilkan susunan keanggotaan sebagai berikut :
Ketua : Nana Supriyatna
Wk. Ketua : Odang Kadarusman
Peraturan daerah (Perda) Kabupaten Garut No.10 tahun 2000 dirubah dengan Perda No.3 Tahun 2003 tentang pembentukan Badan Perwakilan Desa.Perda no 22 tahun 2000 tentang perubahan LKMD menjadi Lembaga Pemberdayaan dan Pelestarian serta pengembangan adat istiadat, kebiasaan-kebiasaan masyarakat dan lembaga adat disingkat LPM organisasi keamanan desapun berubah dari Hansip/Wanra menjadi Linmas dan disempurnakan dengan Perda No.15 tahun 2003.Pada bulan Juni 2003 Kepala Desa Talagasari (Rahmat Apandi) brakhir masa jabatannya maka dibentuklah Panitia Pemilihan Kepala Desa Talagasari (PPKD) jumlah penduduk Desa Talagasari ketika itu 10.636 jiwa hak pilih 6.702. Calon Kepala Desa ada 4 orang yaitu :
1. Solihin Muslim dari Kp.Hegarmanah
2. Yusuf Sadikin dari Kp. Sindangsari
3. Kokom Sutisna dari Kp. Halteu
4. Dani Ramdani dari Kp. Halteu Tengah
Pemilihan kepala Desa dilaksanakan pada tanggal 18 Oktober 2003 bertempat di Komplek Batu Lawang , hasil pemilihan tersebut dimenangkan oleh Yusuf Sadikin.
10.Kepala Desa X Tahun 2003-2008
Kepala Desa : Yusuf Sadikin
Sekretaris : Moch. Wahyudin
Kepala Dusun :1.Udin Samsudin
2.Rukmanudin
3.Dadang
4.Masidi
Kaur Pemerintahan : Dani Ramdani
Kaur Umum (Polisi Desa) : Aang Witarsa
Kaur Ekbang : Lina Sobariah
P3 N : Ahmad Rosyidin
Pada tahun 2004 terjadi perubahan susunan perangkat desa dengan susunan sebagai berikut :
Kepala Desa : Yusuf Sadikin
Sekretaris : Dani Ramdani
Kepala Dusun : 1. Udin Samsudin
2. Rukmanudin
3. Dadang
Kaur Pemerintahan : Dadan
Kaur Umum (Tantrib) : Aang Witarsa
Kaur Ekbang : Moch. Wahyudin
Kaur Kesra : Lina Sobariah
P3 N : Ahmad Rosyidin
11.Kepala Desa XI Tahun 2009-2014
Kepala Desa : H Ade Karim Sutisna
Sekretaris : Dani Ramdani
Kepala Dusun : 1.Nana Priatna
2.Wahyudin
3.Dadang Mulyadi
2.Wahyudin
3.Dadang Mulyadi
Kaur Pemerintahan : Dadan Suryaman
Kaur Umum : Lina Sobariah
Kaur Ekbang : Moch. Wahyudin
Kaur Kesra : Rukmanudin
P3 N : Ahmad Rosyidin
Pada bulan Agustus tahun 2010 Sekretaris Desa (Dani Ramdani) mengundurkan diri dan sebagai penggantinya adalah Dadang Mulyadi sedangkan posisi kepala dusun 3 oleh Asep Gunawan.
Sumber-sumber pendapatan desa diantaranya adalah Bengkok (Tanah carik) hasil dari tanah titisan desa, tanah hasil kanomeran, tanah milik adat, hasil dari tanah Negara, dan lumbung desa.